Usai Polsek Mulyorejo Surabaya, Korban Penipuan 'Ancam' Kirim Karangan Bunga ke Polrestabes dan Polda Jatim

- 21 Mei 2023, 11:30 WIB
Mety Oesman saat mendatangi Polsek Mulyorejo Surabaya.
Mety Oesman saat mendatangi Polsek Mulyorejo Surabaya. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

Makanya kata nenek 4 cucu ini, ia sekarang ini ingin bertemu Kapolsek Mulyorejo mau bertanya kepastian hukum laporannya.

Soalnya jelas Mety, sudah 15 bulan laporannya tidak ada kepastian hukum.

Mety menjabarkan sudah dari awal mengetahui kalau ada permainan dari nilai kerugiannya ditulis Rp 487 juta dalam surat LP.

Padahal menurutnya, kerugiannya Rp 700 juta, tapi dia (Penyidik Edy) bilang gampang-gampang, sehingga membuat langsung curiga dan tidak mungkin “mbreset” (keliru).

“Kalau tidak direspon, saya akan kirim karangan bunga lagi ke Polrestabes dan Polda," tutur Mety.

"Saya minta kepastian hukum, karena sudah hampir dua tahun laporan saya digantung,” tegasnya sambil berjalan ke dalam kantor Polsek Mulyorejo.

Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan Puji Polisi Gercep Laporannya 

Akhirnya, Mety ditemui oleh Kanit Reskrim, Iptu Hiwan, sebab Kapolsek Kompol Sugeng Rianto sedang tidak ada di tempat. Soal hasil pertemuan hingga sekarang belum diketahui.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah