Wartawan Dianiaya Akibat Beritakan Kebijakan, Polisi Tahan Enam Pelaku

- 20 Oktober 2022, 17:25 WIB
Wartawan Dianiaya Akibat Beritakan Kebijakan, Polisi Tahan Enam Pelaku
Wartawan Dianiaya Akibat Beritakan Kebijakan, Polisi Tahan Enam Pelaku /NTMC Polri/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Riau menahan empat pelaku penganiayaan terhadap wartawan sebuah media online.

Mereka yang ditahan akibat melakukan penganiayaan pada wartawan online itu ialah  Def alias Efi Taher (48), Har alias Anto Gledor (39), Ded alias David (44) dan Wis alias Siwis (41) adalah warga Kota Pekanbaru.

Pelaku memiliki peran berbeda dalam menganiaya terhadap wartawan Media online itu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Sunarto bersama Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan membeberkan semua wajah-wajah pelaku dalam konfrensi pers di Mapolda Riau.

Baca Juga: Sambil Bersarung Sekda Probolinggo Luncurkan Tanda Tangan Elektronik, Soeparwiyono: Harus Tranparan

Pengungkapan tersebut terjadi setelah keempat pelaku menyerahkan diri pada Polisi, Senin 17 Oktober 2022.

Sebelumnya Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau mengultimatum para pelaku untuk menyerahkan diri.

Saat ini para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak tanggal 17 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x