Racuni Wartawan dengan Cairan Tikus, Pria Pandaan Diringkus Polisi Berkat Adanya CCTV

- 12 September 2022, 15:35 WIB
Racuni Wartawan dengan Cairan Tikus, Pria Pandaan Diringkus Polisi Berkat Adanya CCTV
Racuni Wartawan dengan Cairan Tikus, Pria Pandaan Diringkus Polisi Berkat Adanya CCTV /Tribratanews/

ZONA SURABAYA RAYA - Jika pada kasus pembunuhan Brigadir J, polisi kesulitan mengungkap motif karena hilangnya rekaman CCTV, namun berbeda dengan kasus percobaan pembunuhan kepada wartawan di Pandaan.

Polisi berhasil mengungkap kasus percobaan pembunuhan kepada wartawan di Pandaan dengan modus meracuni wartawan dengan cairan tikus, berkat adanya rekaman CCTV.

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan terhadap salah satu wartawan dengan cara mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku.

Dikatakan bahwa pelaku percobaan pembunuhan tersebut merupakan warga Pandaan berinisial RO.

Baca Juga: Wartawan Koran di Pasuruan Keracunan Setelah Terima Paket Misterius dari Orang tak Dikenal

“Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO (41) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.” ungkap AKBP Bayu saat Press Release di Mapolres Pasuruan, Senin 12 September 2022.

Sementara itu yang menjadi korbannya yakni seorang wartawan bernama M. Sukron Adzim warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil yang merupakan teman tersangka RO.

Polisi mengungkap motif dari pelaku berbuat nekat karena ada rasa dendam kepada korban, bahwa pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama.

Dari pengungkapan itu berhasil diamankan barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa, 1 (satu) botol sisa minuman merk S-tee yang telah diminum,(satu) botol minuman kopi susu merk ABC,(satu) botol minuman merk ABC,(satu) kotak minuman merk ULTRA MILK rasa coklat dan satu) kotak minuman merk BUAVITA rasa jambu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x