Terkait UPTD Rusun, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu adalah untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya itu.
Dikatakan dengan adanya UPTD ini, maka ke depan manajerial dan operasionalnya bisa lebih profesional. “Jadi, ini dibentuk supaya manajerial dan teknis operasional di lapangan bisa lebih profesional,” kata Irvan.
Irvan menambahkan, tugas UPTD Rusun ini sesuai dengan Perwali nomor 8 tahun 2023 adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam mengelola rumah susun.
Salah satu layanannya adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun, sehingga apabila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, maka UPTD ini akan segera membenahi sarpras tersebut.
Lebih lanjut Irvan mengatakan inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya.
“Sekali lagi, insyaallah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” katanya.
Tak hanya itu, ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya. “Insyaallah kita upayakan tahun ini sudah ada progres. Kalau sudah menjadi BLUD atau BUMD, tentu semuanya akan lebih profesional,” kata Irvan.
Baca Juga: Canggih, Rusun di Surabaya Bakal Dilengkapi Aplikasi Layaknya Apartemen
Di samping itu, Irvan juga menegaskan bahwa rusun itu adalah tempat transit bagi warga Surabaya yang ekonominya lemah.
“Makanya, mereka nantinya juga akan diintervensi dan diberikan berbagai pelatihan supaya perekonomiannya bisa meningkat dan akhirnya mereka bisa “lulus” dari rusun itu,” lanjut Irvan.