ZONA SURABAYA RAYA- Dengan kepala tertunduk, Widianto (30) menjalani pemeriksaan di Polsek Jambangan, Kota Surabaya. Ia merupakan tersangka pembobolan rumah Ifra Novidayasa, warga Kebonsari LVK Graha Mas Kav 32, Kelurahan Jambangan.
Tersangka yang terlilit utang karena kalah judi online, nekat mencuri laptop merk Asus dan barang lainnya. Selanjutnya laptop digadaikan tersangka di pegadaian Jalan Manunggal Kebonsari senilai Rp 4 juta.
Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati Saragih mengatakan, kasus pencurian bermula saat korban gelap mata butuh uang untuk membayar utang. Kemudian tersangka pada Jumat dini hari membobol rumah korban saat kondisi kosong.
Sebelumnya, pelaku memang sudah mengetahui seluk beluk rumah korban karena bersampingan dengan rumah majikannya.
Ketika beraksi pelaku memanjat tembok rumah korban kemudian turun menuju ruang tengah. Selanjutnya tersangka mencongkel jendela dapur menggunakan obeng.
"Tersangka menuju kamar korban dan mencuri laptop saat rumah kosong," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Soedjatmiko, Jumat, 10 Februari 2023.
Usai mencuri laptop tersangka kabur. Dia lalu menggadaikan laptop di pegadaian Jalan Manunggal Kebonsari senilai Rp 4 juta.