Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Pecat Ketua RT-RW di Surabaya yang Terlibat Pungli: Boleh Isi Kas, tapi...

- 19 Januari 2023, 12:50 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi perangi pungli di Surabaya, Ketua RT-RW terlibat dipastikan dicopot
Wali Kota Eri Cahyadi perangi pungli di Surabaya, Ketua RT-RW terlibat dipastikan dicopot /Pemkot Surabaya

Baca Juga: Jadi Calon Sekda Kota Surabaya, Ikhsan Miliki Harta Kekayaan Paling Wowww, Ini Buktinya

Melalui imbauan tersebut, Wali Kota Eri berharap, seluruh Ketua RT/RW dan LPMK mau turun dan mengetahui secara langsung, siapa saja warganya yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Dalam hal ini, ia menegaskan, sebagai Ketua RT/RW dan LPMK itu harus mau bekerja untuk kepentingan umat.

“Jangan sampai, sebagai Ketua RT/RW dan LPMK bekerja bukan untuk kepentingan umat. Kemarin pemilihan RT/RW dan LPMK kan sempat gegeran, makannya nanti saya kumpulkan, jangan pernah ada kepentingan lain, selain untuk umat,” tegasnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengingatkan kepada seluruh Ketua RT/RW dan LPMK terpilih, bekerja sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022.

Baca Juga: Jadi Ikon Baru, Ini 5 Wisata Surabaya yang Lagi Hits dan Instagramable di Tahun 2023, Dijamin Asyik dan Seru

Bila tidak bekerja sesuai dengan peraturan-peraturan di dalam perwali itu, maka Ketua RT/RW dan LPMK bisa dicopot dari jabatannya.

“Di dalam perwali, aturannya bisa mencopot itu (RT/RW dan LPMK). Saya yakin, yang terpilih itu bisa bekerja untuk kepentingan umat. Bukan untuk kepentingan wali kota maupun partai,” tutur Cak Eri.

Bukan hanya itu, Cak Eri menegaskan sekali lagi, agar Ketua RT/RW dan LPMK terpilih bekerja sesuai kontrak kinerja melayani masyarakat.

Oleh karena itu, ia tak ingin, dalam melayani masyarakat terjadi pungutan liar (pungli) ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah