Percepatan Layanan Kesehatan, Antrean Berobat di Puskesmas Surabaya Kini Tak Sampai Satu Jam!

- 10 Januari 2023, 13:49 WIB
Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sudotopo, Kota Surabaya.
Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sudotopo, Kota Surabaya. /Dishubkominfo Surabaya/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Antrean warga yang berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah administrasi Kota Surabaya mulai terurai.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan adanya percepatan atau akseselarasi pelayanan seluruh puskesmas di Kota Pahlawan.

"Sekarang lebih enak, lebih cepat. Kalau dulu sempat lama pelayanannya dan antre sampai berjubel," tutur Julia Kartikasari, warga Sidotopo Sekolahan, saat berobat di Puskesmas Sidotopo, Surabaya, Selasa, 10 Januari 2023.

Sekitar jam sembilan pagi tadi, Julia mengaku baru sampai di Puskesmas Sidotopo.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Kementerian PUPR secara Resmi dan Tegas Larang Persebaya Gunakan Stadion GBT

Julia pun langsung mengambil antrean untuk berobat di loket seperti biasa. Dia kemudian masuk ke Poli Gizi sembari menggendong sang buah hati.

Setelah diperiksa oleh dokter, tepatnya pada pukul 09.10 WIB, Julia pindah ke ruang farmasi untuk mengambil obat.

Baca Juga: Eks Penghuni Kolong Tol Kampung 1001 Malam yang Digusur Pemkot Surabaya, Bagaimana Nasibmu Kini?

Sekarang, Julia tak lagi menunggu lama obat yang diresepkan dokter sudah berada di telapak tangannya.

Menurut Julia, pengalamannya dulu mengantre ambil obat di Puskesmas bisa sampai dua jam.

Kini, setelah ada instruksi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, akselerasi pelayanan kesehatan telah dirasakan manfaatnya oleh warga.

"Kami berharap pelayanan seperti ini terus dilakukan. Kasihan sama yang sakit-sakit kalau terlalu lama menunggunya," harap Julia.

Sebelumnya, terhitung mulai 28 November 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menyebut Puskesmas maupun rumah sakit bakal memberikan kompensasi kepada pasien senilai Rp50 ribu kalau terjadi keterlambatan pelayanan atau tidak sesuai dengan waktu pendaftaran melebihi satu jam.

Dalam instruksinya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina untuk segera membenahi sistem antrean di seluruh Puskesmas.

Baca Juga: Buntut Granat di Balai Kota, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya agar Tidak Kecolongan

"Berarti minimal mesti ada 3 dokter," tutur Eri Cahyadi.

"Poli Umum dua dokter dan satu dokter Poli Gizi, berjaga di Puskesmas," sambungnya.

Baca Juga: Warga Surabaya Ada Kabar Bagus, Pemkot Buka Beasiswa Bagi Penghafal Kitab Suci, Kuota 1300-an

Di samping itu, Eri Cahyadi memerintahkan rapat-rapat Dinas Kesehatan tidak boleh dilakukan pada jam-jam pelayanan.

Rapat-rapat Dinas Kesehatan harus digelar di atas jam 2 siang.

"Saya juga minta Kepala Puskesmas untuk ikut memeriksa pasien, supaya tidak ada antrean," ujar Cak Eri. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x