Debt Collector Adu Jotos dengan Nasabah, Keberadaan Koperasi Pinjaman di Surabaya Terancam

- 7 Januari 2023, 15:15 WIB
ILUSTRASI: Perkelahian.
ILUSTRASI: Perkelahian. /FREEPIK/@jcomp

ZONA SURABAYA RAYA - Peristiwa perkelahian antara debt collector koperasi pinjaman dengan nasabah di Jalan Kedung Asem, Kecamatan Rungkut yang terjadi baru-baru ini, sampai juga ke pantauan Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menyebut insiden perkelahian debt collector koperasi pinjaman tersebut perlu mendapat perhatian khusus.

"Kami mendapat aduan dari warga Kedung Asem, telah terjadi perkelahian antara nasabah dan tim penagihan dari koperasi hingga berujung laporan polisi," ungkap Anas dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Januari 2023.

Lantaran itu, sambung politisi PDI Perjuangan tersebut, perlu dilakukan pembenahan agar perselisihan antara pihak koperasi dengan nasabahnya bisa dihindari.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan di Surabaya, Wanita Asal Thailand Ini Adukan Proses Hukum Indonesia ke Kedutaan Besar

Masih kata Anas, dirinya bisa memahami keadaan koperasi kalau terdapat tunggakan pinjaman atau kredit.

Kendati begitu, dirinya berharap agar kasus perkelahian antara debt collector koperasi pinjaman dan nasabahnya tidak terjadi lagi terlebih melibatkan kekerasan hingga berujung laporan polisi.

Baca Juga: Kisah Siswa Surabaya yang Enggan Masuk Sekolah Karena Tak Mampu Beli Buku, Wawali Langsung Sambangi Rumahnya

"Apalagi nominal uang yang ditagih itu kecil," sebut Anas Karno.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah