Sengketa Tanah HPL Warga Perak Surabaya dengan Pelindo III, Menteri ATR BPN: Awal 2023 Bisa Dieksekusi

- 30 Desember 2022, 17:53 WIB
Sengketa Tanah HPL Warga Perak Surabaya dengan Pelindo III, Menteri ATR - BPN: Wwal Tahun 2023 Bisa Dieksekusi
Sengketa Tanah HPL Warga Perak Surabaya dengan Pelindo III, Menteri ATR - BPN: Wwal Tahun 2023 Bisa Dieksekusi /Zona Surabaya Raya/PRMN

Baca Juga: Berikut Keunggulan B2B di Marketplace Indonesia

Hadi secara tegas memihak pada kepentingan rakyat. Melihat ketegasan kepemimpinan menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dianggap warga Perak Surabaya yang telah lama berkonflik dengan Pelindo III sebagai asa baru.

Ketegasan Purnawirawan Jendral bintang empat itu diapresiasi warga Perak Surabaya yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Pemilik Bangunan di Perak.

Suprio Widodo (68) Ketua Umum Perkumpulan warga, menyampaikan ucapan terimakasih warga Perak Surabaya kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Terlebih, pada Oktober lalu, perwakilan warga diterima dengan baik oleh Hadi untuk berdiskusi mengenai polemik warga Perak Surabaya dengan Pelindo III.

Baca Juga: VIRAL! Mainan Lato-Lato Populer di Masyarakat, Para Orang Tua: Main Gadget Jadi Berkurang

"Kami berterimakasih, mengapresiasi ketegasan dan kebijakan pak Menteri. Terutama kami sebagai rakyat biasa yang ingin memperjuangkan hak kami, tempat bernaung kami selama puluhan tahun yang masih terkatung-katung," sebut Widodo, Kamis 29 Desember 2022.

Widodo mengatakan, saat pertemuan dengan Hadi Tjahjanto di ruang rapat Kementrian ATR/BPN pusat, Hadi menyampaikan akan menerbitkan Hak Guna Bangunan bagi para warga yang tinggal diatas HPL Pelindo III.

"Pak Menteri secara tegas, akan menerbitkan HGB diatas tanah negara. Ini adalah langkah konkrit pak Menteri untuk mengentaskan konflik tanah di Perak khususnya dan Nasional secara umum," imbuhnya.

Bukan cuma itu, Hadi berjanji bakal datang ke Surabaya meninjau langsung lokasi dan bertemu dengan warga Perak.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x