Miris, Tak Hanya Memukul Ibu Suruh Anak Kandung Usia Enam Tahun Mengemis

- 24 November 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi penangkapan/pixabay
Ilustrasi penangkapan/pixabay /

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus ibu kandung yang kejam. Ibu kejam itu diamankan polisi lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya hingga tewas.

Ternyata kekejaman lainnya pun terungkap ketika persrilis di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 November 2022.

Tersangka berinsial U, ternyata tidak hanya memukul anak kandungnya, dia selain dipukul menggunakan sapu dan kentrung (gitar kecil), bocah yang berusia 6 tahun itu juga disuruh ngamen dan mengemis dijalanan.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, korban selain dianiaya juga kerap disuruh ngamen dan ngemis. Selain di wilayah Kenjeran, juga sampai ke daerah Wonokromo," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ryzki Wicaksana.

Baca Juga: Kejam, Dua Tahun Anak di Aniaya Ibu Kandung

Menurut, Arief, sehari-hari korban dan ibunya yang berusia 32 tahun itu tinggal di sebuah tempat kos di Jalan Bulak Banteng Gang 8 No. 38, Surabaya. Selain bersama ibunya, korban juga tinggal dengan teman ibunya, yakni L (18).

"Ibu kandung korban ini sudah tidak punya suami, sudah meninggal. Setelah ditinggal itu, akhirnya ngekos. Sekitar setahun, kemudian ibunya ini mengajak L tinggal bersamanya sampai sekarang ini" lanjutnya.

"Tapi berapa tahunnya tinggal bersama kami kurang detail. Karena yang bersangkutan sendiri tidak mengingat," katanya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Ibu Kandung Pelaku Penganiaya Anak

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x