Mencurigakan Karena Bawa Elpiji, Saat Dihentikan Polisi Eh Ternyata...

- 24 November 2022, 17:10 WIB
Pelaku maling Elpiji
Pelaku maling Elpiji /Anto h/

ZONA SURABAYA RAYA - Didesak kebutuhan hidup dan tahun depan harus menikahi pacarnya karena sudah hamil tiga bulan membuat RAS, 24, nekat maling elpiji.

RAS beraksi di sejumlah warung kopi di dua kecamatan Kota Surabaya, dan berhasil dihentikan oleh Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Di mana tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu, ternyata sudah pernah menyatroni lima warung di dua Kecamatan Kota Surabaya.

Lima lokasi warung sasarannya itu ada di kawasan Kecamatan Rungkut. Sedangkan, satu warung yang menjadi lokasi terakhir mencuri sebelum ditangkap, berlokasi di Jalan Jarak, Sawahan, Surabaya.

Baca Juga: Salah Tangkap, Maling Motor di Probolinggo Lolos Dari Amukan Massa

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku menggunakan sebuah obeng untuk mencongkel pintu warung yang menjadi sasarannya.

Setelah berhasil, tabung elpiji 3 kg atau melon tersebut, akan dijual ke tempat beberapa toko yang menjadi kenalan tersangka.

Tersangka berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa dua tabung elpiji hasil curian menggunakan motor Honda Supra Fit melintas di kawasan Jalan Raya Dinoyo, Tegalsari, Surabaya.

"Modus operandi langsung melakukan mencongkel warung," ujarnya di Mapolsek Tegalsari, Kamis, 24 November 2022.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x