Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Ibu Kandung Pelaku Penganiaya Anak

- 24 November 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Clker-Free-Vector-Images/Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang ibu pelaku penganiaya anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun hingga tewas.

Ibu yang di Amankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut wanita berinsial U (32) yang ngekos di Jalan Bulak Banteng Gang 8 No 38 Surabaya, Jawa Timur.

Wanita itu terlihat menggunakan baju tahanan serta tangan diborgol ketika persrilis di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 November 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok, Jumat, 25 November 2022: Tak semua Orang punya Niat Baik

Dia tampak santai ketika menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh Polisi serta Wartawan yang berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Saya emosi. Karena pas saya suruh (anak saya) selalu membantah. Akhirnya saya pukul itu," ucap wanita itu.

"Awalnya saya pukul pakai tangan. Terus nangis. Kemudian saya pukul pakai sapu itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka berinsial U melakukannya tidak sendirian. Saat di ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dia bersama teman wanitanya berinisial L (18), yang juga terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok, Jumat, 25 November 2022: Memori Kenangan Indah Bersama

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x