SURABAYA Mulai Berlakukan ETLE Mobile Gadget, Berkendara di Perumahan Juga Bisa Kena Tilang?

- 13 September 2022, 14:28 WIB
Penjelasan polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang.
Penjelasan polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang. /Tangkapan layar YouTube NTMC Channel/

ZONA SURABAYA RAYA - Pekan ini Sat Lantas Polrestabes Surabaya mensosialisasikan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel.

Setelah seminggu sosialisasi selesai, polisi akan melakukan penindakan. Polisi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan umum, bukan jalan kawasan, atau perumahan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, bahwa penindakan penilangan hanya berlaku di jalan umum, bukan jalan kawasan.

“Peraturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum. Jalan umum itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Kayak perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintas secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, kemudian jalan-jalan arteri, penyokong Kota Surabaya,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Video Viral Surat Tilang Disobek Oleh Pelanggar, Pemotor Sodorkan Uang Damai Ditolak

Arif menambahkan, petugas Sat Lantas Polrestabes Surabaya nantinya tidak hanya akan menilang pelanggar. Namun, mereka juga akan tetap mengatur lalu lintas.

“Selama berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah,” jelas Arif.

Menurut Arif, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di sepadan jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Perwira polisi dengan satu melati di pundak itu menegaskan, ada belasan petugas yang akan dilibatkan dalam patroli ETLE Mobile Gadget.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah