ZONA SURABAYA RAYA - Beredar video viral di media sosial, seorang anggota Polisi Lalu lintas yang menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya.
Pengendara motor di Surabaya tersebut ditilang, lantaran diketahui menggunakan knalpot brong atau suara bising dengan menggunakan knalpot yang tidak standar.
Video singkat berdurasi 1.14 menit ini, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya sedang berdialog dengan pelanggar lalulintas.
Dia itu ialah, Bripda Rulyansyah yang telah berdialog dengan pelanggar. Pelanggar itu, meminta diselesaikan secara damai atau membayar di tempat saat ditilang oleh Bripda Rulyansyah.
Baca Juga: Polda Jatim dan 31 Polres Jajaran Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
Namun, selesai ditempat itu ditolak oleh Bripda Rulyansah serta memberikan penjelasan berdasarkan aturan yang berlaku.
Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya.
Baca Juga: Video Pengendara Pajero Ngaku Dimitai Uang oleh Petugas di Tol, Polda Jatim: Tidak Ada Pemerasan!
Terlihat pengendara perempuan yang di bonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah.