Anak Usia 9-59 Bulan di Surabaya Jadi Sasaran BIAN 2022, Pemkot : Orang Tua Jangan Panik

- 4 Agustus 2022, 19:05 WIB
Anak Usia 9-59 Bulan Jadi Sasaran BIAN 2022, Pemkot Surabaya: Orang Tua Jangan Panik
Anak Usia 9-59 Bulan Jadi Sasaran BIAN 2022, Pemkot Surabaya: Orang Tua Jangan Panik /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network

ZONA SURABAYA RAYA- Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022, Pemkot Surabaya menargetkan 100 persen anak-anak mendapatkan imunisasi.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebutkan sasaran BIAN adalah anak usia 9-59 bulan.

Di Kota Surabaya, anak usia 9-59 bulan sebanyak 178.876 anak.

“Total sasaran anak usia 9-59 bulan di Kota Surabaya sebanyak 178.876 anak," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Wali Kota Eri Cahyadi Terkesima Lihat Anak-anak Ikut BIAN di Surabaya: Luar Biasa!

"BIAN ini adalah pemberian imunisasi Campak-Rubella, serta melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat,” lanjut Nanik.

Pemkot Surabaya melalui Dinas Dinkes Kota Surabaya mulai menggelar pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), sejak 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Haramkan Lurah dan Camat Minta Fotokopi KTP dan KK Warga MBR, Ada Apa?

Pelaksanaan BIAN tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal P2P No. SR.02.06/II/1589/2022 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah