Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Haramkan Lurah dan Camat Minta Fotokopi KTP dan KK Warga MBR, Ada Apa?

- 3 Agustus 2022, 15:00 WIB
TEGAS: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Haramkan Lurah dan Camat Minta Fotokopi KTP dan KK Warga MBR
TEGAS: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Haramkan Lurah dan Camat Minta Fotokopi KTP dan KK Warga MBR /SURABAYA.GO.ID

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengharamkan lurah, camat, dan puskesmas untuk meminta fotokopi KTP dan KK warga MBR saat akan menyalurkan bantuan sosial.

Wali Kota Eri menegaskan, saat Pemkot Surabaya hendak menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kesusahan, tidak perlu lagi untuk dimintai fotokopi KTP dan KK.

Menurut wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini, petugas tidak perlu lagi meminta fotokopi KTP maupun KK kepada warga MBR karena semua data telah terekam di dalam aplikasi Sayang Warga.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam agenda Ngobras (Ngobrol Santai) di Ballroom Rich Palace, Selasa, 2 Juli 2022.

Baca Juga: Heboh Sungai Penuh Busa di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Itu Limbah Rumah Tangga

"Kalau ada anak buah saya yang minta data KTP atau KK, nggak usah dikeki (jangan diberi)," tegasnya.

"Saya haramkan lurah, camat dan puskesmas njaluk (minta) fotokopi KTP dan KK, ini koreksi betul buat kami,” sambung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Baca Juga: Lukisan Karya Anak Disabilitas ini Bikin Kagum Wali Kota Eri Cahyadi: Wah Keren!

Wali Kota menerangkan, sejatinya data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut sudah pasti terdaftar dalam aplikasi Sayang Warga.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x