Perampas dengan Modus Tali Tas, Diamankan Polsek Rungkut

- 7 Juni 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi perampasan.
Ilustrasi perampasan. /PMJNEWS/

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota Reskrim Polsek Rungkut menggulung Dwi S, 25, tak berkelit diamankan polisi.

Pemuda asal Jalan Medayu, Rungkut ini dijebloskan ke tahanan Polsek Rungkut setelah terbukti merampas tas FA, 31, seorang dosen yang tinggal di Perumda Bojonegoro.

Aksi penjambretan berawal saat korban mengendarai motor sendirian di Jalan Medokan Sawah, Rungkut Kamis, 26 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 wib. Korban saat itu berkendara dalam keadaan hujan rintik-rintik.

Setibanya di TKP, korban dipepet pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria FU Nopol L 6554 NF. Modusnya, pelaku memberhentikan korban dan memberitahu bila tali tas korban lepas. Sontak, korban turun mengecek tas. Sejurus kemudian mengelap kaca matanya karena mengembun.

Baca Juga: Aksi Perampasan Ponsel Terekam CCTV, Pelaku Mengintai di Gang

"Saat lengah, tersangka langsung merampas tas korban hingga putus," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih, Selasa, 7 Juni 2022.

Dijelaskan Fakih, setelah kejadian pelaku kabur. Sementara korban melapor ke Polsek Rungkut. Polisi lalu melakukan olah TKP dan menyelidiki pelaku penjambretan. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan petunjuk rekaman CCTV yang merekam nopol motor sarana pelaku.

"Tersangka ditangkap di rumahnya Kamis, 2 Juni 2022, sekitar pukul 13.00 wib. Ditemukan juga motor sarana," ucapnya. Selain menyita motor, polisi juga menyita tas korban berisi dompet warna silver, SIM A, SIM C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, Bank Jatim, kartu apartemen Bali Hinggil, tempat airphod hedset, dan STNK motor.

"Barang bukti tas dan isinya sempat dibuang di salah satu tambak kawasan Jalan Medayu Utara," tegasnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x