Komplotan Jambret Sadis di Lumajang Keok di Tangan Polisi, 1 Buron

- 10 Mei 2022, 11:32 WIB
Kapolres Lumajang saat menunjukkan barang hasil curian yang berhasil diamankan dari pelaku. /Tribratanews Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang saat menunjukkan barang hasil curian yang berhasil diamankan dari pelaku. /Tribratanews Polres Lumajang. /

ZONA SURABAYA RAYA - Satreskrim Polres Lumajang, amankan komplotan jambret kelas kakap lintas wilayah yang beraksi di beberapa TKP.

Tiga orang berhasil diamankan oleh Polres Lumajang itu, masing masing AG, MA dan RIK sedangkan satu orang lainnya berinisial R buron.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial AG warga Kelurahan Gundi, Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.

Tersangka AG ditangkap dijalan raya Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko.

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Timor Leste, 10 Mei 2022: Duel Dua Tim Butuh Kemenangan

Pelaku ditangkap saat mengendarai motor dengan ciri fisik tersangka yang terekam CCTV saat pelaku menjalankan aksinya.

Hasil rekaman CCTV itu terjadi aksi penjambretan di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang pada 27 April 2022 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan motor vario merah dengan Nopol W 4622 CN.

Ketika pelaku berpapasan dengan korban penjabretan, korban atas nama Supiyah dari arah berlawanan dan pelaku memepet korban.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah