Diduga Jadi Korban Penggelapan, Lima Warga Pasuruan Laporkan Pebisnis Wanita ke Polda Jatim senilai Rp191,7 M

- 23 Mei 2022, 15:45 WIB
Diduga Jadi Korban Penggelapan, Lima Warga Pasuruan Melaporkan Pebisnis Wanita ke Polda Jatim senilai Rp191,7 Miliar
Diduga Jadi Korban Penggelapan, Lima Warga Pasuruan Melaporkan Pebisnis Wanita ke Polda Jatim senilai Rp191,7 Miliar /Zona Surabaya Raya/

Maka dari itu, kata Cristabella, para kliennya kembali mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan bukti tambahan. Harapannya, bisa mempermudah penyidik kepentingan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

"(tambahan bukti) Untuk penyelesaian perkara, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, agar dapat digunakan sebagai formulasi hukum yang tepat. Untuk penegakan hukum secara berkeadilan bagi semua pihak, khusus bagi para korban janji manis terlapor," ucapnya.

Pemilik Law Firm Dr Cristabella Eventia and Partners, Subco Spazio Suites, 525 A, Jalan Mayjen Yono Soewono Kav 3, Surabaya itu meyakini, bakal ada korban CC lainnya.

Cristabella menuturkan, laporan itu pun untuk menepis paradigma miring sebagian masyarakat. Terlebih, perihal hukum yang tajam ke bawah, namun tumpul keatas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi terkait laporan polisi kasus ini, dia menerangkan memang benar ada laporan itu, tapi ini masih lidik jadi perlu waktu. " Iya masih lidik, butuh waktu, nanti akan di cek lagi,"pungkasnya singkat.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x