Pemkot Surabaya Sediakan 26 Pelatihan Bersertifikat, Libatkan 580 Perusahaan, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

- 7 Mei 2022, 07:57 WIB
Pemkot Surabaya Sediakan 26 Pelatihan Bersertifikat, Libatkan 580 Perusahaan, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Pemkot Surabaya Sediakan 26 Pelatihan Bersertifikat, Libatkan 580 Perusahaan, Begini Cara Daftar dan Syaratnya /

Baca Juga: Pengakuan Rasa Cinta Brylian Aldama Terhadap Tim Bajul Ijo, Sempat Tidak Ikut Latihan Demi Nonton Persebaya

Kemudian Pastry Cook, K3 Umum (Safety Officer), Otomotif Mobil, Las SLTA Sederajat (Pengerjaan Pengelasan), Ekspor Impor, LAS FCAW (Pekerja Pengelasan), Perhotelan, Otomotif Motor, Cleaning Service, Penjaga Lansia (Caregiver), dan Jasa Boga.

“Untuk mengikuti pelatihan tersebut, masyarakat bisa mengakses website disnaker.surabaya.go.id dan memilih menu pelatihan dan sertifikasi. Jadwal pelatihan dimulai sejak bulan Februari hingga Oktober 2022, dengan durasi 10-30 hari yang tergantung dengan jenis pelatihan,” jelas dia.

Untuk alur pendaftaran, calon peserta diwajibkan untuk melakukan seleksi administrasi, mengikuti tes minat bakat, mengikuti pelatihan, uji kompetensi, kemudian masuk pada pasar kerja.

Baca Juga: Viral! Bocah Purbalingga Pamerkan Alat Kelamin di Depan Perempuan Dewasa

“Pada seleksi administrasi, warga harus mengisi formulir pendaftaran pelatihan dan sertifikasi yang tersedia di website dan diminta mengisi data diri sesuai KTP,” ujar dia.

Persyaratan lainnya adalah warga Kota Surabaya dan ber-KTP Surabaya, pendidikan minimal SLTA/Sederajat, usia 18-35 tahun, pas foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, untuk pelatihan akuntansi minimal SMK atau S1 Akuntansi, S1 Statistika, S1 Matematika atau jurusan lainnya yang ada mata pelajaran akuntansi.

“Sedangkan untuk pelatihan Las Lanjutan Pipa, harus memiliki sertifikat pelatihan Las SMAW/Las FCAW dengan usia maksimal 40 tahun, dan lulus administrasi,” imbuh dia.

Di sisi lain, pada pilihan menu Siap Kerja Surabaya, warga juga bisa langsung melamar pekerjaan dengan mengisi data diri. Terdapat 204 lowongan aktif dari total 580 perusahaan.

Baca Juga: HORE! Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022, Ini Alasan Menko PMK

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah