HORE! Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022, Ini Alasan Menko PMK

- 6 Mei 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay/Ahmad asari
ZONA SURABAYA RAYA - Liburan sekolah di perpanjang hingga 12 Mei 2022. Semestinya, liburan sekolah itu berakhir pada 9 Mei 2022.
 
Diperpanjangnya liburan sekolah itu, sebagai langkah antisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022, terutama di kawasan Jabodetabek.
 
Kemendikbudristek berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan penambahan masa libur sekolah selama tiga hari.
 
Liburan sekolah yang semula hingga 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.
 
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan untuk mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.
 
Dia mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
 
"Perubahan tanggal masuk sekolah libur lebaran ini diharapkan dapat berkurang setelah kepadatan lalu lintas pada arus lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta pada Kamis 5 Mei 2022.
 
Menurutnya, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengatasi kemacetan dan kepadatan arus lalulintas.
 
 
"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kami khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.
 
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai Arah pusat.
 
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
 
 
Muhadjir berharap bahwa tertunda-tundanya jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (kehilangan pembelajaran) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak. 
 
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan,"pungkasnya.***

Editor: Budi W

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah