ZONA SURABAYA RAYA- Pemkot Surabaya mewaspadai potensi kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (etiologi).
Karenanya, seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya diminta agar meningkatkan pengawasan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut.
Meski begitu, sejak tanggal 28 April 2022, melalui surat edaran pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.
"Surat Edaran itu menindaklanjuti SE Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022," kata Nanik saat dihubungi, Kamis 5 Mei 2022.
Sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan.
Bagi setiap rumah sakit, Dinkes Surabaya meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.
"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya sejak tanggal 01 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," jelas Nanik.
Baca Juga: CATAT! Jadi Syarat Nonton di GBT, Persebaya dan Pemkot Gelar Vaksin Booster pada Rabu, 11 Mei 2022
Sedangkan bagi setiap Puskesmas, Nanik menyebut, pihaknya meminta agar seluruhnya melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya.