Jadwal Vaksin Dosis 1, 2 dan Booster Senin, 25 April 2022 di Puskesmas Surabaya, Bisa Pagi dan Sore

- 25 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Vaksin. Jadwal Vaksin Dosis 1, 2 dan Booster Senin, 25 April 2022 di Puskesmas Surabaya, Bisa Pagi dan Sore
Ilustrasi Vaksin. Jadwal Vaksin Dosis 1, 2 dan Booster Senin, 25 April 2022 di Puskesmas Surabaya, Bisa Pagi dan Sore /Antara Foto

ZONA SURABAYA RAYA – Jadwal Vaksin Sinovac dan Astrazeneca dosis 1, 2 dan Booster yang diadakan Puskesmas Dukuh Kupang Surabaya pada Senin, 25 April 2022.

Lokasi vaksinasi bertempat di Puskesmas Dukuh Kupang yang beralamat di Jl. Dukuh Kupang 25 no 48 Kota Surabaya.

Vaksinasi dilakukan pada 2 sesi yaitu sesi pagi dan sore hari. Pada sesi pagi hari dimulai pukul 08.00 – 11.00 WIB, sesi sore hari pada pukul 14.30 – 16.30 WIB.

Perlu diperhatikan untuk pengambilan nomor antrian sesi pagi jam 07.00 WIB dan sesi sore jam 13.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Jamaah Haji Kloter Pertama Indonesia Akan Berangkat 4 Juni 2022

Jadwal Vaksin Dosis 1, 2 dan Booster Senin, 25 April 2022 di Puskesmas Surabaya, Bisa Pagi dan Sore
Jadwal Vaksin Dosis 1, 2 dan Booster Senin, 25 April 2022 di Puskesmas Surabaya, Bisa Pagi dan Sore Puskesmas Dukuh Kupang

Dilansir ZonaSurabayaRaya dari Instagram @puskesmasdukuhkupang pada Minggu, 24 April 2022, berikut syarat vaksin Sinovac dan Astrazeneca dosis 1,2 dan Booster.

Ketentuan dan Persyaratan Vaksinasi

Vaksin Sinovac dosis 1 dan dosis 2

1. Kuota untuk vaksinasi sebanyak 20 dosis per sesi
2. Dosis 1 Sinovac untuk usia 6-11 tahun
3. Bagi dosis 2 telah mendapatkan vaksin dari semua jenis vaksin Covid-19 (heterolog)

Baca Juga: Download Drama Korea Our Blues Sub Indo dan Bocoran Episode ke 5

Vaksin Astrazeneca dosis 1 dan dosis 3

1. Kuota untuk sesi 1 sebanyak 150 dosis dan untuk sesi 2 sebanyak 50 dosis
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang hamil atau memiliki riwayat penyakit jantung
4. Bagi dosis 3 (Booster) telah melewati interval minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2 dan telah mendapatkan vaksin dosis 2 Sinovac, Astrazeneca atau Pfizer

Persyaratan Vaksinasi

1. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan sertifikat atau kartu vaksin sebelumnya (bagi dosis 2 dan dosis 3)
2. Bagi dosis 3 (Booster) menunjukkan tiket vaksin dosis 3 di aplikasi Peduli Lindungi
3. Jarak vaksin dosis 2 ke dosis 3 minimal 3 bulan

Baca Juga: Pemkot dan DPRD Surabaya Awasi Pejabat yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi, diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat proses vaksinasi berlangsung.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah