Belanja di Pasar Surabaya Tak Boleh Pakai Kantong Plastik

- 15 Maret 2022, 21:30 WIB
Belanja di Pasar Surabaya Tak Boleh Pakai Kantong Plastik
Belanja di Pasar Surabaya Tak Boleh Pakai Kantong Plastik /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius dalam mewujudkan program gerakan zero waste.

Nantinya, warga Kota Pahlawan akan dikenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya yang mengatur tentang pembatasan penggunaan kantong plastik ini tengah dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Hebi, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Unilever Sumbang 10 Ribu Alat Tracing Covid-19 ke Pemkot Surabaya

Hebi menyebut, sedianya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkan rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.

"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya. Kini sedang proses mematangkan," ujarnya.

Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

"Perwaliini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," ungkap dia

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah