Terinspirasi Film Drama Keluarga, 3 Pria Ringkus Barang Penumpang Angkot

- 29 Oktober 2021, 16:45 WIB
 Ilustrasi pencurian secara paksa dan kekerasan (jambret).
Ilustrasi pencurian secara paksa dan kekerasan (jambret). /Dok.net
ZONA SURABAYA RAYA - Anggota reskrim Polsek Wonokromo mengungkap aksi jambret di dalam  bemo kuning Surabaya Porong dan Bis Hijau Surabaya Mojokerto diungkap oleh Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Jumat, 29 Oktober 2021.
 
Dalam melakukan aksinya, kelompok ini dalam setiap beraksi berjumlah dua hingga empat orang dalam Bemo atau Lyn kuning. Salah satunya sewaktu di depan RSI Wonokromo Surabaya dan juga depan DBL Arena.
 
Modusnya, mereka naik bemo dari terminal Joyoboyo ataupun Bungurasih. Setelah dalam angkutan, salah satu pelakunya berpura-pura muntah dan sengaja mengenai penumpang lain.
 
Pelakunya, Mochamad alias Plolong,37, asal DKA Tegal RT 10 Wonokromo Surabaya dan Dedy Tryana,51, warga  Dlopo RT 13 Desa Karangrejo, Ngasem Kediri dan satu lainnya berinisial R (DPO).
 
Aksi kelompok ini melakukan pencopetan pada, Rabu, 06 Oktober 2021 sekira pukul 14.30 WIB dalam angkot Lyn kuning depan DBL arena Jalan A. Yani Surabaya.
 
Lalu, pada Kamis, 13 Juni 2019 sekira pukul 22.30 WIB di dalam Lyn kuning di Gunungsari Surabaya. Pada, Jumat, 02 Juli sekira pukul 22.45 WIB di depan RSI Wonokromo Surabaya.
 
Kapolsek Wonokromo Kompol Rini Pamungakas mengatakan, dalam mencopet, ketiganya berbagi peran melakukan dengan cara Plolong, Dedy, dan R naik angkutan kota.
 
Begitu didalam, Dedy bertugas berpura-pura muntah di depan korban yang saat itu bersama-sama naik angkot/ lyn kuning, selanjutnya R sebagai eksekusi mengambil HP atau barang lain milik korban. 
 
"Mereka biasanya naik Lyn kuning dari Terminal Bungurasih Sidoarjo, selanjutnya saat di dekat bunderan Waru masuk lagi 3 orang laki-laki, lalu salah satunya berpura-pura muntah sehingga mengenai sepatu dari korban dan korban bergeser tempat duduk," jelas Rini.
 
Saat korban bergeser dan lengah itulah, salah satu pelaku mengambil handphone di saku korban. Apesnya, saat kedua orang laki-laki turun di depan DBL arena korban mengetahui bahwa 1 handphone I PHONE 11 tidak ada.
 
"Korban akhirnya ikut turun juga untuk mengejar kedua orang laki-laki tersebut namun tidak terkejar. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Wonokromo," tambah Rini.
 
Atas kejadian tersebut, petugas Reskrim langsung mengidetifikasi ketiga orang diduga pelaku tersebut dan berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang terduga pelaku dalam tindak pidana pencurian itu.
 
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 19 memori card handphone, 1 kabel charge, 3 casing, 2 dompet warna hijau, 2 jaket, dan 1 tas ransel warna hitam.
 
Kedua terduga pelaku dan
barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Wonokromo Surabaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.
 
"Keduanya juga diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus sama," imbuh Rini. Dalam melakukan aksinya salah satu pelaku mengaku jika menjalankan aksi itu bersama dengan dua rekannya. Biasanya mereka menyatroni penumpang bemo Sidoarjo Surabaya dan bis mini Surabaya Mojokerto.
 
"Hasil  saya jual di Pasar jongkok Wonokromo. Uangnya dibuat makan, beli baju dan minum-minuman keras," aku pelaku Plolong.
 
Sementara, untuk air yang dimuntahkannya berasal dari air minum yang diminumnya sebelum naik bemo namun air itu tidak ditelan, melainkan dimuntahkan saat ada sasaran dalam setiap kendaraan.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah