Tergiur Pendapatan Besar, Pria Simokalangan Surabaya Nekat Jajakan Sabu

- 14 Oktober 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /Zona Surabaya Raya/Pixabay/@ B_A
 
ZONA SURABAYA RAYA - Tergiur dengan pendapatan yang diberikan sindikat narkotika membuat FR,warga Simokalangan nekat akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian. 
 
Pria berusia 24 tahun itu menjajakan narkotika jenis sabu-sabu untuk mendapatkan uang dengan cepat dan jumlah yang cukup banyak.
 
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan FR sudah menjalankan peredaran barang haram tersebut enam bulan lalu saat berkenalan dengan seseorang yang akrab disapa Mbah. 
 
"Pelaku ditawari Mbah puluhan gram sabu-sabu yang disuplai setiap minggunya," kata Daniel, Kamis 14 Oktober 2021.
 
 
Demi melakoni bisnis itu, FR sampai meminjam uang Rp 4 juta untuk membeli empat gram sabu-sabu dari Mbah. 
 
"Sabu-sabu yang dibeli pelaku kemudian diecer menjadi paket kecil, lalu dijual kembali dengan keuntungan Rp 50 ribu per paketnya," ujar dia. 
 
Tertangkapnya FR setelah polisi melakukan penyelidikan undercover pada Kamis 7 Oktober 2021 malam. Dia diringkus saat hendak mengantar paket sabu-sabu kepada pembeli. 
 
"Kami meler pelaku menuju rumahnya, di sana kami menemukan cukup banyak barang bukti narkoba," beber dia.
 
 
Barang bukti yang ditemukan yaitu delapan bungkus sabu-sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah ponsel, dan atm guna melakukan transaksi via transfer bank.
 
"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap penyuplai sabu-sabu milik FR dari Buronan yang dipanggil Mbah," tandas Daniel.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah