Tagar Polisi Sesuai Prosedur Juga Ramaikan Kasus Kakek Kasminto yang Dipenjara Karena Membela Diri

- 14 Oktober 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay./

ZONA SURABAYA RAYA- Susai viral dengan tagar #polisisesuaiprosedur karena viralnya aksi oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tanggerang. 

 
Kini tagar serupa juga viral di sosial media Twitter dengan kasus dipenjaranya seorang kakek yang membela diri dari serangan setrum pencuri ikan di desa Pasir, Demak, Jawa Tengah.
 
Kakek bernama Kasminto (74) dipaksa mendekam dirutan Polres Demak dengan tuduhan penganiyaan. 
 
Kejadian berlangsung pada hari Selasa 7 September 2021, ketika itu Kasminto memergok i pencuri pencuri ikan yang beraksi memakai alat setrum. Kasmito sempat menegurnya, namun pencuri itu justru menyerangnya dengan alat setrum tersebut.
 
Spontan, Kasminto berupaya membela diri dan menyerang pencuri tersebut dengan sabitnya. Namun, bacokan untuk membela diri itu malah mengantarkannya ke penjara.
 
Atas kejadian yang menimpa kakek Kasminto, jagat Twitterpun diramaikan dengan tagar #polisisesuaiprosesur yang mendapatkan 17,8 ribu respon dari netizen Indonesia pada pukul 13.50 WIB, Kamis 14 Oktober 2021.
 
Tweet bernada sindiran dilayangkan oleh akun Twitter bernama @dinicristine.
 
"Di Amerika bela diri sendiri bebas dari hukuman tapi di negara +62 bela diri sendiri dipenjara. Besok2 kalau kalian dibegal, dimaling, dirampok terima aja ntar juga dipenjara kalau ngelawan. Dijahatin kasusnya dicuekin kalau ngelawan dipenjara #polisisesuaiprosedur," ujarnya. 
 
Tidak hanya kecaman, meme dengan akun Twitter bernama @gumpnhell juga turut meramaikan timeline media sosial Twitter. 
 
Trendingnya tagar #polisisesusaiprosedur dimedia sosial Twitter tidak lepas dari viralnya kasus oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tanggerang.
 
Sebelumnya, tagar #percumalaporpolisi sudah lebih dulu menghiasi jagad dunia maya karena viralnya penghentian kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. ***
 
Sumber: Twitter 
 

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah