Untuk persyaratan Serbuan Vaksinasi dosis 1 & 2 SINOVAC adalah :
1. Membawa fotokopi KTP INDONESIA TANPA SYARAT DOMISILI.
2.Kartu vaksinasi dosis 1 Sinovac (bagi yang mengikuti vaksin dosis 2)
3. Jarak minimal inteval 28 hari dari vaksin dosis 1 (bagi yang mengikuti vaksin dosis 2).
4. Form skrining vaksinasi dapat diunduh di link bio Instagram @sehatsurabayaku.
"Yang belum vaksin dan ingin mendapatkan vaksin, silahkan langsung datang ke lokasi / pendaftaran on the spot. Tak enteni yo lurr," pesan Dinas Kesehatan Surabaya. ***