Jadwal Kereta Api Lokal Terbaru, Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Belum Boleh Naik

- 22 September 2021, 15:07 WIB
Suasana para penumpang saat menaiki kereta api lolak di wilayah Daop 8
Suasana para penumpang saat menaiki kereta api lolak di wilayah Daop 8 /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 52 kerata api lokal mulai beroprasi di wilayah KAI DAOP 8. Namun, puhak kereta api belum memperbolehkan anak usia dibawah 12 untuk melakukan perjalanan.

“Anak dibawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya," ujar Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif pada Rabu, 22 September 2021.

Luqman Arif juga menyampaikan, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.

Baca Juga: Anak 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Mall, tapi Wahana Permainan Belum Boleh Dibuka

Calon penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.

Aplikasi PeduliLindungi ini juga terdapat data vaksin dosis pertama atau perlaku perjalanan wajib  menunjukkan sertifikat vaksin, jika tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," katanya.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Pendidikan Diklat Sepak Bola Pelajar Surabaya, Simak Link dan Cek Tanggal Pendaftaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api lokal mulai Rabu 22 September 2021.

Adapun kereta api lokal yang kembali beroperasi, diantaranya Kereta Api Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, Tumapel  relasi Surabaya-Malang PP, Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x