Jadi Korban Penipuan Berkedok Koperasi, Emak-Emak di Kupang Krajan Lapor Polisi

- 22 September 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pmjnews/

ZONA SURABAYA RAYA - Banyak sekali akal bulus pelaku dalam menjalankan aksi tipu tipu. Dan kali ini emak-emak di Kupang Krajan IV mengaku, menjadi korban penipuan utang-utangan berkedok koperasi.

Akibat penipuan itu, mereka tidak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan, malahan rugi sebesar Rp600 ribu karena dibawa kabur terduga pelaku.

"Korban 6 ibu-ibu, masing-masing Rp 100 ribu. Jadi total kerugian sebesar Rp 600 ribu. Kata pelaku sebagai uang muka, sebelum uang utang-utangan cair," kata Hendra,29, suami Putri, salah satu emak-emak yang menjadi korban penipuan saat dihubungi via HP, Rabu 22 September 2021.

Hendra mengungkapkan, kejadian bermula terduga pelaku mengaku bernama Jhosua, warga Jalan Wonokusumo dan mengaku dari karyawan koperasi di daerah Tanjungsari. Dia awalnya datang ke kampung mencari nasabah bernama Bu Jumiadi, warga Kupang Krajan.

Baca Juga: Jalan-Jalan di Rel Wanita Paruh Baya Tewas Tersambar KA Penataran 367

"Tapi setelah dicari tidak ketemu dengan Bu Jumiadi. Kemudian malah ketemu dengan ibu-ibu yang kebetulan sedang kumpul, termasuk istrinya (Putri)," ungkap Hendra.

Pelaku lalu menawarkan utang-utangan Rp 1 juta dengan bunga Rp 50 ribu dengan jaminan akta kelahiran asli. Merasa harus akta yang asli yang dijaminkan akhirnya ditolak.

Penolakan itu, membuat Jhosua melunak dan ganti menawarkan jaminan lain, bukan akta kelahiran asli, melainkan minta uang muka Rp 100 ribu. "Istri dan lima ibu-ibu tertarik dan mau utang Rp 2 juta," beber Hendra.

Sebenarnya, emak-emak yang tertarik hendak utang lebih dari Rp 2 juta. Tapi Jhosua mengatakan jika nanti bayarnya baik dan lancar bisa utang lebih dari itu. "Jadi pelaku hanya bisa memberi utang-utangan sebesar Rp 2 juta," jelas Hendra.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah