Nekat Gondol Motor Tetangga, Pengantar Galon Masuk Hotel Prodeo

- 16 September 2021, 14:00 WIB
Maling motor tetangga tertangkap
Maling motor tetangga tertangkap /Zona Surabaya Raya/


ZONA SURABAYA RAYA - Berdalih butuh uang, untuk buat bayar hutang, pria ini nekat mencuri sepeda motor milik tetangga sendiri.

Akibat ulahnya, pemuda yang sehari hari bekerja pengantar galon isi ulang ini akhirnya berurusan dengan polisi, Kamis 16 September 2021.

Pemuda tersebut diketahui bernama Rudi Santoso, 19 tahun asal Desa Kara, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura . Ia terpaksa dijebloskan sel tahanan karena terekam CCTV saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban M.Arfan warga Kesatrian Sawunggaling Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Arif Sasmito menuturkan, Senin 13 September 2021, sekitar pukul 08.00 WIB, korban bermain di rumah temannya yang mempunyai warkop di Wisma Lidah Kulon Surabaya.

Baca Juga: Lagi, Terduga Maling Uang Rakyat Di-OTT KPK, Giliran Pejabat di Kalsel Diangkut

"Selanjutnya, korban memarkir sepeda motornya didepan warkop. Korban masuk kedalam rumah temannya dan kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor dan sewaktu korban keluar melinat sepeda motornya sudah tidak ada,"kata Kapolsek Lakarsantri.

Melihat sepeda motor beat nya tidak ada ditempat, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri Surabaya. Kemudian, anggota reskrim kami mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 sekira pukul 01.00 Wib di depan warung Bangkalan, dekat Jembatan Suramadu, Madura.

Saat di introgasi tersangka mengaku sepeda motor hasil kejahatan masih disimpan dirumahnya tersangka. Selanjutnya, petugas mengambil sepeda motor ke rumah tersangka.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah