Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru PPKM di Surabaya 14-20 September 2021, Mulai Bioskop hingga Wisata

- 15 September 2021, 08:58 WIB
Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru PPKM di Surabaya 14-20 September 2021
Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru PPKM di Surabaya 14-20 September 2021 /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA- Pemerintah baru saja mengeluarkan peraturan terbaru terkait PPKM yang diperpanjang hingga 20 September 2021. Di Surabaya, Jawa Timur yang saat ini menuju level 1 menerapkan sejumlah aturan baru terkait kebijakan PPKM ini.

Aturan baru PPKM ini salah satunya pelonggaran terhadap tempat bioskop dan tempat wisata. Saat ini Surabaya masih level 2, sehingga dibolehkan membuka bioskop dan tempat wisata.

"Pemerintah pusat telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021. Nah, di situ ada beberapa kebijakan baru nih, salah satunya yang mungkin kalian tunggu-tunggu," demikian informasi yang disampaikan Pemkot Surabaya melalui akun Instagram @surabaya, Rabu 15 September 2021.

"Yes, BIOSKOP udah mulai boleh beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Cek ketentuan yang wajib kamu ketahui," lanjutnya.

Baca Juga: Resmi! PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi hingga 20 September 2021, tapi Bioskop dan Wisata Boleh Dibuka

Berikuti ini aturan terbaru PPKM Surabaya yang diberlakukan 14-20 September 2021.

1. Bioskop

Bioskop di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skringing terhadap semua pengunjung dan pegawai
b. Kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau (sudah vaksin dua kali) dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
c. Pengunjung usia kurang 12 tahun dilarang masuk
d. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
e. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
f. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uci coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah