Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ingatkan Pengunjung Bioskop Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

- 14 September 2021, 15:55 WIB
Suasana saat Satgas Covid-19 Kota Surabaya saat melakukan pengecekan di Bioskop XXI Grand City Kota Surabaya
Suasana saat Satgas Covid-19 Kota Surabaya saat melakukan pengecekan di Bioskop XXI Grand City Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Para pengunjung yang hendak masuk ke bioskop di seluruh Kota Surabaya wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini disesuaikan dengan kebijakan yang tertulis di Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, bahwa kabupaten/kota yang berstatus level 3 dimungkinkan untuk membuka bioskop.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa para pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk masuk kedalam gedung bioskop.

Baca Juga: Bioskop di Kota Surabaya Segera Buka, Satgas Covid-19 Lakukan Pengecekan

Hal ini dikarenakan, aplikasi tersebut sudah terkoneksikan dengan data setiap warga yang sudah melakukan vaksinasi, baik dosis 1 maupun dosis 2.

“Kudu wajib, kalau bioskopnya sudah ada PeduliLindungi maka di depan bioskopnya sudah harus ada,” tegas Eri Cahyadi, Selasa, 14 September 2021.

Selain itu, Eri Cahyadi juga mengingatkan untuk kapasitas pengunjung, apabila bioskop di Kota Surabaya mulai beroperasi. Sebab, saat ini Satgas Covid-19 tengah melakukan asesmen.

Baca Juga: Masuk Bioskop di Surabaya Wajib Sudah Vaksin Dosis 2

“Bioskop sudah boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen, jadi nanti di asesmen dulu dengan satgas Covid-19, kalau asesmennya lolos, maka di buka bioskopnya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x