Satgas Covid-19 Jatim: Surabaya Masuk Kategori Level 2!

- 5 September 2021, 11:27 WIB
Dokumentasi pasien Covid-19 yang berselfie bersama para tenaga kesehatan di Rumas Sakit Lapangan Tembak (RSLT) Kota Surabaya
Dokumentasi pasien Covid-19 yang berselfie bersama para tenaga kesehatan di Rumas Sakit Lapangan Tembak (RSLT) Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Akhirnya Kota Surabaya masuk kagetgori Level 2, akibat semakin menurunnya kasus Covid-19.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Juru bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur (Jatim), Makhyan Jibril yang menyatakan Kota Surabaya masuk kategori Level 2.

"Status asesmen berdasarkan Kemenkes RI, Kota Surabaya sudah masuk ke Level 2," ujar dr Jibril sapaan akrabnya saat dikonfirmasi zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com pada Minggu, 5 September 2021.

Baca Juga: Benarkah Surabaya Sudah Turun ke PPKM Level 2? Begini Kriteria Kemenkes

dr Jibril menerangkan, bahwa di Kota Surabaya sudah terjadi penurunan kasus Covid-19, saat ini sudah mencapi 35,29 persen per 150 penduduk per minggu.

Sedangkan untuk positivity rate di Kota Surabaya juga sudah sepertu standart WHO, yakni berada di bawah 5 persen. Maka menjadi 2,77 persen.

Kemudian Tracing Rasio dari Kemenkes RI 18,16 persen per tanggal, 2 September 2021 kemarin. Selanjutnya, Bed Occupancy Rate (BOR) juga bertambah 18,16 persen.

Baca Juga: Sempat Zona Hitam, Kini Kota Surabaya untuk Pertama Kali Masuk Zona Kuning, Begini Ceritanya

"Kalau BOR di Kota Surabaya total komulatifnya sudah 24 persen, per tanggal 3 September 2021. Lalu isolasi biasa hanya terisi 14 persen," terangnya.

"Per 3 September 2021 sudah ada 12 kabupaten/kota yang sudah masuk level 2. Harapannya yang Level 3 bisa segera turun dan yang masih Level 4 juga bisa turun dengan cara yang sudah berhasil dilakukan oleh daerah-daerah lainnya, " sambungnya.

Sekedar diketahui 14 (empat belas) kabupaten/kota di Jatim yang sudah turun menjadi Level 2, yakni Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Bondowoso, dan Bangkalan.

Baca Juga: Jawa Timur Bebas Zona Merah, Surabaya Raya Masuk Zona Kuning, Ini Daftar Terbaru Pembagian Zona

Kemudian untuk 22 (dua puluh dua) kabupaten/kota di Jatim yang masih berada di Level 3, antara lain Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Kota Malang.

Terakhir, untuk 4 (empat) kabupaten/kota yang masih berada di Level 4, adalah Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, dan Blitar.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah