Covid-19 di Jatim Menurun, Zona Merah Tinggal 4 Daerah Saja

- 26 Agustus 2021, 14:36 WIB
tangkap layar kaca peta sebaran kasus Covid-19 di Jatim
tangkap layar kaca peta sebaran kasus Covid-19 di Jatim /Instagram /@jatimpemprov

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur (Jatim) menurun drastis. Bahkan, zona merah hanya tinggal 4 kabupaten/kota saja.

Hal ini, berdasarakan peta sebaran Covid-19 yang telah di unggah oleh instagram resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, @jatimpemprov pada, Kamis, 26 Agustus 2021.

Tampak, dari sebaran peta tersebut, lebih di dominasi oleh warna orange dan kuning. Artinya, Jatim lebih di dominasi oleh zona orange dan zona kuning.

Baca Juga: Vaksin Massal Dosis 1, 2 dan 3 di Sidoarjo dan Surabaya, 27-31 Agustus 2021, Daftar Bisa Online dan Offline

"Alhamdulillah, penanganan Covid-19 di Jatim menunjukkan hasil yang signifikan," kata Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Dr Makhyan Jibril Al-Farabi, pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Lanjutnya, dr Jibril menjelaskan, bahwa pada minggu lalu, zona merah di Jatim masih terdiri dari 15 wilayah.

Tapi saat ini, hanya tersisa 4 (empat) daerah saja, yakni di Blitar, Ponorogo, Nganjuk, dan Kota Batu.

Baca Juga: Pemerintah Kota Surabaya Ungkap Kasus Covid-19 di Surabaya Turun

Sedangkan, untuk peta seberan zona kuning antara lain Tuban, Pamekasan, Situbondo, Sampang, Sumenep, Kota Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, dan Bangkalan.

"Zona kuning awalnya satu sekarang naik menjadi sembilan," katanya.

Kemudian, untuk zona oranye terdapat sebanyak 25 kabupaten/kota, yakni Kota Malang, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Jombang, Madiun, Trenggalek, Ngawi.

Baca Juga: PPKM Diberlakukan Selama Pandemi Covid-19, Ini Alasan Menteri Luhut Panjaitan

Kemudian Gresik, Surabaya, Bondowoso, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Kediri, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Lumajang, Jember, Magetan, Pacitan, dan Tulungagung.

Selain itu, dr Jibril menyebut, bahwa salah satu indikator turunnya kasus yaitu terlihat dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau rata-rata keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Terhitung per 3 Juli 2021 BOR ICU mencapai 78 persen, dibandingkan Rabu, 2 Agustus 2021 lalu,  menjadi 51 persen. Selanjutnya BOR isolasi 81 persen menjadi 29 persen.

Baca Juga: Bingung tak Dapat Kuota Vaksin Covid-19? Anak Buah Jokowi Beri Solusi di Link s.id/infovaksin

"BOR RS Darurat 69 persen menjadi 28 persen," ungkapnya.

Meski demikian, dr Jibril meminta masyarakat Jawa Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.

"Harapannya tidak boleh lengah, karena ini upaya yang baik sinergi pemerintah masyarakat Polri TNI maupun pelaku pelaku usaha. Semoga bisa dipertahankan," pintanya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x