Diduga KDRT, Istri Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke SPKT Polda

- 3 September 2021, 13:14 WIB
ilustrasi KDRT
ilustrasi KDRT /

ZONA SURABAYA RAYA - Tak terima mendapat prilaku kekerasan rumah tangga, seorang perempuan paruh baya mendatangi Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis 2 September 2021.

Kedatangan perempuan berinisial MM bersama kuasa hukumnya Imam Sujono untuk melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Melalui kuasa hukumnya, MM menceritakan kejadian KDRT yang dialaminya. Kata MM, KDRT yang dilakukan suaminya berinisial BK yang juga Anggota DPRD Jawa Timur tersebut terjadi sejak setahun lalu.

"MM ini korban KDRT yang dilakukan suaminya sejak tahun 2020. Terakhir kejadian pada Bulan Agustus 2020," jelas Imam Sujono, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Akpol 95 Laksanakan Vaksinasi Kaum Difabel Serentak se-Indonesia

Karena tidak kuat dengan prilaku suaminya, MM yang berprofesi seorang dokter akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

"Hari ini (kemarin) kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim," tegas Imam Sujono.

"Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," tambahnya.

Baca Juga: Simak Ketentuan Umum Pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Kota Surabaya, Ada Sanksi Peserta yang Langgar Aturan

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x