Bunuh Istri Saat Hamil Muda, Pria ini Pancing Emosi Hakim

- 1 September 2021, 08:54 WIB
Terdakwa Jhony Pranoto Kasum
Terdakwa Jhony Pranoto Kasum /Julian/

Sedangkan saat ditanya terkait apakah dirinya ditangkap atau menyerahkan diri ke pihak berwajib, ternyata terdakwa berdalih. Ia mengaku menyerahkan diri usai membunuh isterinya. Hal ini lagi-lagi memantik hakim Suparno untuk mengingatkan terdakwa jangan berbelit-belit.

Baca Juga: Masih Ragu Vaksin Covid-19 Halal? Begini Fatwa MUI soal AstraZeneca, Sinopharm dan Pfizer

“Kamu jangan berbelit-belit. Ibu mertuamu bilang waktu bersaksi dalam persidangan sebelumnya, kalau kamu itu ditangkap polisi. Itu setelah ibu mertuamu melaporkan ke polisi. Pak Jaksa, kapan tuntutan paling beratnya,” tegas Suparno.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah