Bunuh Istri Saat Hamil Muda, Pria ini Pancing Emosi Hakim

- 1 September 2021, 08:54 WIB
Terdakwa Jhony Pranoto Kasum
Terdakwa Jhony Pranoto Kasum /Julian/

ZONA SURABAYA RAYA - Terdakwa Jhony Pranoto Kasum yang tega membunuh istrinya sendiri dalam kondisi tengah hamil dua bulan pancing emosi majelis hakim saat persidangan, Selasa 31 Agustus 2021.

Seperti diketahui, wanita bernama Putri Ima Camelia Sady ditemukan tewas yang terbuntal kasur di samping Kantor PWNU. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dari Kejari Tanjung Perak hadirkan 5 orang saksi.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Suparno, seorang saksi fakta bernama Kholilul bersama temannya bernama Bagus mengaku dirinya menemukan jasad korban pertama kali.

“Di samping kantor PWNU. Saya jaga parkir di sana. Saya lihat ada buntalan kain ditutup kasur. Ada kelihatan tangan. Lalu saya lapor satpam di PWNU. Setelah itu kami langsung ke kantor polisi,” kata Kholilul di PN Surabaya,

Baca Juga: Serbuan Vaksinasi di Mall Grand City Surabaya 7-9 September 2021, Daftar di loket.com

Saksi berikutnya, Muhamad Arif tetangga kos terdakwa menerangkan saat itu dirinya diminta membantu mengangkat kain yang dibungkus kasur lipat milik terdakwa. Ia mengaku tidak mengetahui adanya mayat korban di dalam lipatan kasur tersebut.

“Disuruh bantu Jhony. Tidak tahu kalau itu mayat. Saya tetangga kos Jhony. Waktu datang ke kos, ada Jhony di depan kamarnya dan minta tolong masukkan tumpukan kain yang dibungkus kasur untuk ditaruh ke motor tossa. Karena berat kami lalu menyeretnya. Jhony tinggal dengan anaknya satu, umurnya 4 tahunan,” bebernya.

Usai mendengar keterangan para saksi, terdakwa tak menampiknya. Saat ditanya hakim Suparno apa motif terdakwa membunuh korban, dirinya berdalih karena mengetahui istrinya tersebut terlibat perselingkuhan.

“Karena istri saya selingkuh dengan teman sekantornya. Saya bunuh dengan cara saya cekik. Waktu itu saya emosi. Saya sangat menyesal Pak Hakim,” ujar terdakwa.

Menanggapi keterangan terdakwa, hakim Suparno langsung menyindirnya. Menurutnya, dari raut muka terdakwa tidak terlihat sama sekali rasa penyesalan.” Dari raut wajahmu itu tidak ada penyesalan,” ucap Suparno.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x