Kasus 3 Satreskoba Pesta Narkoba di Hotel Bergulir ke Kejaksaan

- 30 Agustus 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba /Zona Surabaya Raya/PRMN/Julian Romadhon

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus tiga anggota polisi yang diciduk Paminal Mabes Polri sedang pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya akhirnya bergulir ke Kejaksaan. Tiga orang tersangka yang merupakan anggota dari Satreskoba Polrestabes Surabaya menjalani tahap II.

Berkas perkara itu dilimpahkan dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk dilakukan proses tahap II. Ketiga orang tersangka tersebut tak lain adalah mantan Kanit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya bernama Agung Pratidina dan Sudidik.

Melalui Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal pelimpahan tahap II tersebut. Namun ia mengaku proses tahap II dilakukan secara daring (online).

"(Tahap II)-nya sudah selesai tadi jam 11 pagi. Ada tiga tersangka berinisial EJ, SDD dan AP," kata Farriman, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat, Ini Harta Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Anggota DPR, Jumlahnya Fantastis!

Ketika ditanya jaksa gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang menyidangkan, Farriman mengamininya. Dan masih sementara nama Rahmat Hari Basuki dari Kejati Jatim. "Pak Hari Basuki," jawabnya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki menjelaskan dirinya tinggal menunggu pengantar dari Kejari Surabaya dan kelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Untuk pelimpahan sudah kami siapkam semua, tinggal pengantar dari Kejari Surabaya dan diteliti kelengkapannya untuk limpah dan secepatnya kami limpah ke PN," jelas JPU Hari Basuki.

Perlu diketahui, tiga anggota polisi yang berdinas bidang Satreskoba Polrestabes Surabaya ini ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel kawasan Surabaya Selatan pada Jumat, 28 April 2021. Disana mereka diduga sedang pesta narkoba.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah