Pesta Narkoba, Aktivis Bangkalan Diamankan Ditreskoba Polda Jatim

- 27 Agustus 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/Reno Beranger

ZONA SURABAYA RAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan oknum aktivis asal Madura terkait penyalahgunaan narkoba. Terduga berinisial NS merupakan warga Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan.

NS diamankan bersama tiga rekannya, satu diantaranya perempuan saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya pada Selasa malam, 23 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: OJK Realisasikan 30 Ribu Vaksinasi Dosis 2 Selama 3 Hari

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, 3 butir pil ineks, serta uang tunai senilai Rp20 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan oknum aktivis dan tiga orang lainya.

Baca Juga: Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi? Cek Faktanya!

"Benar yang mengamankan Polda Jatim. Dan saat ini sedang proses penyidikan," kata Gatot singkat, Kamis 26 Agustus 2021.

Disinggung terkait sepak terjang NS, alumnus AKPOL 1991 itu tidak bisa menyebut secara rinci. Gatot hanya memastikan tersangka sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polda Jatim.

Baca Juga: Usai Perusakan Wisma Karanggayam Persebaya, Bonek Lakukan Pertemuan dengan Dispora, Ini Hasilnya

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x