Penyelundupan Satwa Dilindungi dengan Modus Pengiriman Buah Dibongkar Polairud Polda Jatim

- 27 Agustus 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi kapal
Ilustrasi kapal /Pixabay/Anestiev/

ZONA SURABAYA RAYA - Penyelundupan satwa dilindungi dengan modus pengiriman buah berhasil dibongkar Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Penyelundupan satwa tersebut digagalkan oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim berdasarkan dari laporan yang diterima.

"Saat dilakukan pembuntutan, tiba-tiba kedua truk berhenti di depan kantor bank di Jalan Timur. Tidak lama kemudian, kendaraan toyota Calya warna abu-abu L 1832 CX menghampirinya," papar Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi.

Saat penangkapan, ditemukan ratusan satwa terdiri dari 24 ekor burung Murai Batu dan 100 ekor Cucak Hijau. Satwa tersebut dimasukan ke dalam keranjang buah diselundupkan dari Balikpapan ke Surabaya menggunakan Kapal Feri.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menambahkan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Pelaku itu bernama Muchammad Kurniawan (23), warga Jalan Kramat II, Ganting, Gedangan Sidoarjo.

Baca Juga: Bank Jatim Berkolaborasi dengan OJK Gelar Vaksinasi Massal Dosis 2 di Surabaya

Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, petugas mendapati bahwa kapal sedang sandar di Pelabuhan Jamrud sekitar pukul 01.00 WIB, dan saat itu target keluar dari kapal.

"Saat dilakukan pembuntutan, tiba-tiba kedua truk berhenti di depan kantor bank di Jalan Timur. Tidak lama kemudian, kendaraan toyota Calya warna abu-abu L 1832 CX menghampirinya," paparnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x