Kena Tipu Profesor Gadungan, Eks Kapolda Jatim Jadi Saksi Sidang

- 19 Agustus 2021, 22:28 WIB
Kena Tipu Profesor Gadungan, Eks Kapolda Jatim Jadi Saksi Sidang
Kena Tipu Profesor Gadungan, Eks Kapolda Jatim Jadi Saksi Sidang /

ZONA SURABAYA RAYA - Dikawal oleh ajudan pribadinya, Eks Kapolda Jatim Drs. H. Hadiatmoko mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 19 Agusyus 2021.

Usut punya usut, kedatangan dirinya bukan karena kegiatan resmi, melainkan menjadi saksi dalam persidangan kasus penipuan.

Dari data yang didapat dari SIPP PN Surabaya, ternyata mantan Kapolda Jatim 2011-2013 ini menjadi korban penipuan dari Farroukh Rafil'udin Bin Djayadi, dimana sebelumnya antara korban dengan terdakwa menjalin kerja sama.

Setelah diambil sumpah, kemudian Drs. H. Hadiatmoko mulai menceritakan kasus ini kepada majelis hakim yang diketuai oleh Martin Ginting.

Sidang yang digelar di ruang Candra PN Surabaya dilaksanakan secara daring dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 18

Dalam keterangannya, Drs. H. Hadiatmoko mengaku dirinya dikenalkan kepada terdakwa ini dari rekannya bernama Joko Margono. Sedangkan pada perkenalan saat itu, terdakwa mengaku kepada korban sebagai profesor.

"Dari perkenalan terdakwa menawarkan kerja sama membangun pabrik pembuatan tepung pisang Cavendish. Saya kenal dengan terdakwa dari Joko Margono," ujar Drs. H. Hadiatmoko, Kamis 19 Agustus 2021.

Dia sempat tergiur dengan tawaran kerja sama terdakwa. Karena Eks Kapolda Jatim ini percaya dengan pengakuan terdakwa sebagai profesor yang kerap mendapatkan pesanan tepung pisang dari luar negeri, dan berkat omzet pemesanan tersebut menjadi sukses.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah