Sudah P21, Berkas Kasus Bos Properti Smartkost Hari Ini Dilimpahkan ke Pengadilan

- 6 Agustus 2021, 15:59 WIB
Direktur PT ITG Dadang Hidayat diamankan ke Polrestabes Surabaya, diduga melakukan penipuan.
Direktur PT ITG Dadang Hidayat diamankan ke Polrestabes Surabaya, diduga melakukan penipuan. /Zona Surabaya Raya/Jemmi Purwodianto

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus tipu gelap berkedok menjual properti Smartkost fiktif sejak bulan Juni lalu. Berkas Direktur PT. Indo Tata Graha, Dadang Hidayat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal itu dibenarkan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto. Di mana menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21 dan menerima pelimpahan tahap II dari penyidik ​​Polrestabes Surabaya.

"Pelimpahan tahap II-nya sudah tiga minggu yang lalu, tepatnya tanggal 15 Juli 2021. Untuk perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan adalah Pak Parlindungan," kata Eko saat dikonfirmasi, Jum'at 06 Agustus 2021.

Baca Juga: Heboh! David Noah Dilaporkan Tipu Perempuan Rp1,1 Miliar, Pelapor: Modus Proyek Kapal

Ketika ditanya kapan dilimpahkan ke Pengadilan, Eko menjawab hari ini peneliti akan melimpahkan berkas perkara Dadang Hidayat untuk dipersidangkan.

"Rencananya hari ini kami melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.

Menurut Eko, selain melakukan kejahatan kejahatan dan penggelapan perbuatan, pelaku Dadang Hidayat juga melanggar sebagaimana diatur dalam UU Perumahan No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman.

"Pasal yang kita dakwakan kepada pelaku Dadang Hidayat adalah pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. Serta perbuatannya telah melanggar sebagaimana diatur dalam UU Perumahan No.1 tahun 2011 tentang kawasan Perumahan dan Permukiman," terangnya.

Baca Juga: Sahabat Dinar Candy, Berliana Lovel Ungkap Soal Stres PPKM Diperpanjang, Begini Kesaksiannya

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x