Episode PPKM Berlanjut, Satpol PP Janji Tak Ada Denda untuk Warkop

- 22 Juli 2021, 15:03 WIB
Suasana dalam warkop yang terbakar karena elpiji meledak di Wonokusumo, Surabaya, Senin, 14 Juni 2021, dini hari.
Suasana dalam warkop yang terbakar karena elpiji meledak di Wonokusumo, Surabaya, Senin, 14 Juni 2021, dini hari. /ZONA SURABAYA RAYA/BUDI WIBOWO

Sedangkan untuk mengawal komitmen bersama, Aliansi Warkop Surabaya akan membuka posko pengaduan dan layanan hotline. Posko pengaduan ini didirikan jika sewaktu-waktu komitmen yang disepakati tidak dilaksanakan oleh Satpol PP.

"Jadi kita akan buka posko lapor dan pengaduan bagi para pemilik warkop. Posko ini sebagai laporan jika masih ada denda atau adanya arogansi Satpol PP saat razia," tutur Slamet.

"Kami juga membuka layanan hotline di nomor 0821 2348 1992. Jangan khawatir identitas pelapor akan kami jaga," imbuh Slamet.

Baca Juga: Beredar Video Obat Kapsul Berisi Paku Kecil di Medsos, Hoax atau Fakta?

Menurut Slamet, Aliansi Warkop Surabaya merupakan organisasi yang menanungi para pengusaha warkop di Kota Pahlawan saat pemberlakuan PPKM Darurat. Saat ini, aliansi ini telah memiliki 150 warkop binaan dan 30 anggota pengurus.

"Kami saat ini mempunyai anggota pengurusnya saja ada 30. Kalau warkop binaan ada 150. Rata-rata dari Surabaya barat dan selatan," tandas Slamet.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah