Warga Surabaya Nekat Keluyuran Langgar Prokes, Dibawa ke Pemakaman Covid-19 hingga Bermalam di Liponsos

- 3 Juli 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid - 19 di TPU Keputih/Zona Surabaya Raya/Ist
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid - 19 di TPU Keputih/Zona Surabaya Raya/Ist /

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya yang nekat dan masih keluyuran malam ini, bakal dikenakan sanksi apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Mereka akan dihukum dan dibawa langsung ke pemakaman Covid - 19 hingga bermalam di Liponsos Kota Surabaya.

Dalam hal ini, Pemkot Surabaya bersama tim gabungan dari TNI-Polri bakal menggelar operasi protokol kesehatan (Prokes) pada malam ini, Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: Penyekatan Bundaran Waru, Wakapolda Jatim: Masa PPKM Darurat, Pengendara Tunjukan Hasil Swab atau Vaksin

“Jadi, sifatnya kita menindaklanjuti Inmendagri dan Keputusan Gubernur Jatim terkait PPKM Darurat, yang mana disitu diperintahkan TNI-Polri dan Pemda untuk bergerak. Maka, hari ini yang kita ikhtiarkan adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Apabila sampai pukul 20.00 WIB masih ada orang yang duduk-duduk atau di tempat makan masih ada duduknya, dengan terpaksa dia akan mengambil tempat duduk tersebut.

“Jadi, kalau nanti ada yang melanggar, akan kita bawa ke makam Keputih untuk melihat berapa banyak orang Surabaya yang sudah meninggal karena kelalaiannya tidak menjalankan protokol kesehatan," tegas Eri.

"Kami ingin tunjukkan bahwa ini lho yang terjadi di Kota Surabaya, sehingga paling tidak saya ingin menyentuh hati warga, jangan sampai dengan kita tidak menjaga prokes, lalu yang kena orang yang kita cintai,” tambahnya.

Setelah diperlihatkan pemakaman Covid-19 di TPU Keputih, lalu mereka akan dibawa ke Liponsos dan baru pada keesokan harinya akan dilakukan tes swab, untuk memastikan apakah dia terpapar virus atau tidak.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah