Penyekatan Bundaran Waru, Wakapolda Jatim: Masa PPKM Darurat, Pengendara Tunjukan Hasil Swab atau Vaksin

- 3 Juli 2021, 16:06 WIB
penyekatan di Bundara Waru/Zona Surabaya Raya/ist
penyekatan di Bundara Waru/Zona Surabaya Raya/ist /

ZONA SURABAYA RAYA - Penyekatan Bundaran Waru, Mall Cito di hari pertama PPKM Darurat, menimbulkan kemacetan hingga 1,5 km

Kemacetan ini terjadi karena petugas kepolisian melakukan pengecekan kendaraan, selain plat Surabaya dan Sidoarjo, yakni plat L dan W.

Para pengendara yang bukan plat nomor tersebut harus menunjukkan hasil swab antigen/PCR atau vaksin.

Apabila, tidak bisa menujukkan hasil swab Antigen/PCR atau vaksin, maka petugas terpaksa memutarbalikkan pengendara.

"Alhamdulillah kita bisa bersama di lapangan untuk bisa melihat bagaimana petugas menyeleksi masyarakat di luar Surabaya yang bukan algomerasi, kita cek bersama," kata Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo saat meninjau penyekatan Cito, Sabtu, 3 Juli 2021.

Lanjutnya, Slamet mengatakan, jika warga selain plat L dan W harus menyiapkan tes bebas Covid-19 atau vaksin. Jika tidak, maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.

Baca Juga: LaporCovid-19 Ungkap 269 Pasien Isoman Meregang Nyawa, Indikasi Faskes Telah Kolaps

"Pertama membawa surat tes bebas COVID-19 dengan menggunakan PCR 2x24 jam, kemudian tes antigen 1x24 jam, atau vaksin. Sehingga diharapkan betul-betul membuat masyarakat menjalankan kewajibannya dengan pemberlakuan PPKM Darurat," jelasnya.

"Kami sampaikan, bahwa masyarakat pasti ada kegiatan yang dilakukan dan mereka harus bawa surat (tes antigen/PCR atau vaksin). Ini jalan protokol menuju Surabaya. Sehingga, otomatis pasti akan terjadi antrean. Jadi mohon maaf kepada masyarakat, apa yang kita lakukan untuk menjalankan poin-poin yang ada di dalam PPKM Darurat," sambungnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x