ZONA SURABAYA RAYA - Pelarian S (59) berakhir di Surabaya. Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu ditangkap polisi di Stasiun Gubeng, Surabaya, Senin, 29 Juni 2021 malam.
S diduga nekat menghabisi korban berinisial K lantaran tersinggung ajakan berkencannya ditolak oleh korban.
Padahal, dari kesaksian keluarga berdasarkan foto yang ditunjukkan pada polisi, S dan K merupakan saudara.
"Dari keterangan awal, korban ini diajak kencan oleh pelaku tapi ditolak. Diduga tersinggung, pelaku menghilangkan nyawa korban," ungkap Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Selasa, 29 Juni 2021.
Menurut Aipda Iwan, setelah menghabisi nyawa K, S kabur ke Surabaya. Di Kota Pahlawan ini, S dibekuk tim Resmob Polres Wonogiri yang bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
"Polisi mengembangkan penyelidikan dan menenukan pelaku ada di Surabaya. Tim Resmob berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. S ditangkap di depan stasiun," papar Aipda Iwan.
Saat ditangkap, sambung Iwan, S tidak kooperatif dan tidak melawan. Ketika digeledah, polisi menemukan satu unit ponsel yang diduga milik korban K yang dibawa kabur oleh S.
"Saat interogasi awal, S mengakui perbuatannya," sebut Aipda Iwan.