ZONA SURABAYA RAYA - Motif pengeroyokan sejumlah remaja yang menewaskan Muhammad Vito Zakaria (18) di rumah kos di Jalan Siwalankerto Timur, Surabaya, terungkap. Rupanya, tuduhan pemerkosaan yang menjadi awal mula peristiwa, memang benar terjadi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Ambuka Yudha mengungkapkan, peristiwa bermula ketika korban Vito menuding seorang anak baru gede (ABG) lainnya berinisial Ba (17) telah memperkosa teman wanitanya.
Menurut Kompol Yudha, korban pemerkosaan adalah M yang berumur 17 tahun. M sendiri sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sementara Ba yang dituding memperkosa, sudah ditangkap.
"Penyelidikannya hingga saat ini masih kami dalami," tutur Kompol Yudha, Kamis, 27 Mei 2021.
Kompol Yudha menambahkan, kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dan kasus pemerkosaan akan ditangani dalam dua berkas pemeriksaan yang terpisah.
"Pada kasus pembunuhan, di samping sudah menetapkan dua orang tersangka, sekarang ini kami sudah mengamankan enam orang lainnya," ungkapnya.
Dua terduga pelaku pengeroyokan yang sudah menyandang status tersangka masing-masing berinisial Ak, usia 19 tahun, warga Rungkut Surabaya, dan Af, usia 18 tahun, warga Wonocolo Surabaya. Sementara enam remaja lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ultah, Warganet Minta jangan Tiru Gubernur Khofifah