Jam Malam di Kota Surabaya, Tim Swab Hunter Bakal Bubarkan Kerumunan di Warkop dan Kafe

- 16 Juni 2021, 15:28 WIB
Tim Swab Hunter Kota Surabaya saat melakukan swab dengan sasaran kerumunan warga.
Tim Swab Hunter Kota Surabaya saat melakukan swab dengan sasaran kerumunan warga. /Zona Surabaya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mengetatkan lagi penerapan jam malam. Tim Swab Hunter pun siap beraksi lagi dengan target kerumunan warga di malam hari.

Penerapan jam malam ini tidak hanya karena lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya, akibat temuan kasus positif dari penyekatan dan screening di Jembatan Suramadu.

Tapi juga menjadi langkah antisipasi Pemkot Surabaya sebagai upaya menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus naik.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyebut, penerapan jam malam ini sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya.

Baca Juga: Tagar TurunkanSebelum2024 Menggema di Twitter, Netizen: Indonesia Darurat

"Jam malam sesuai Perwali no 67, yakni pembatasan kegiatan pada malam hari, sampai pukul 22.00," kata Irvan, Rabu 16 Juni 2021.

Ditanya mengenai efektifitas penerapan jam malam, Irvan tak menjelaskan kepastiannya. Namun ia menegaskan segala upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid - 19.

"Segala upaya harus kita lakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19," terangnya.

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPB dan Linmas Surabaya tak memungkiri jika muncul dampak akibat penerapan jam malam ini.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x