RS Jiwa Menur Bermasalah, Subkon Kecewa

- 15 Juni 2021, 22:04 WIB
RS Menur Surabaya
RS Menur Surabaya /

ZONA SURABAYA RAYA – Diduga belum melakukan kewajiban pembayaran terhadap pihak subkontraktor (subkon) proyek pembangunan Gedung Intensif Care RS Jiwa Menur Surabaya yang dikerjakan oleh PT Wira Karsa Kontruksi selaku kontraktor masih menyisakan masalah yang membuat subkon kecewa.

Hal tersebut seperti yang katakan oleh Fachri selaku perwakilan pihak-pihak subkon yang dirugikan.

Meskipun sudah dilakukan mediasi dan kesepakatan tertulis dengan fungsi Inspektorat Pemprov Jatim tentang solusi pembayaran kepada pihak subkontraktor pada Senin 5 April 2021 di Kantor Inspektorat, namun sampai hari ini belum terdapat titik terang kelanjutan dan realisasi pembayaran.

“Kami adalah pihak yang dirugikan oleh pihak PT Wira Karsa Konstruksi. Pekerjaan dan tanggung jawab sudah kami selesaikan namun hak kami malah diabaikan,” tutur Fachri saat dijumpai di Kantor Surabaya, Jawa Timur, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Oknum Anggota Polres Pamekasan Diduga Gelapkan Delapan Unit Mobil Rental, Provost: Dia Mengaku Salah

"Ada sembilan subkon yang telah dirugikan karena belum menerima kewajiban pembayaran, termasuk subkon bidang instalasi AC, gas medis, pintu besi, ACP, sanitasi, arsitektur, MEP, baja, kusen & kaca, plafon, dan hydran" katanyaml.

Upaya mediasi yang pernah dilakukan oleh fungsi PPK Pemprov Jatim antara mankon dan subkon sejak November 2020 tidak efektif dan tidak memberikan solusi pembayaran. Kemudian, pihak subkon melakukan pengadukan ke fungsi Inspektorat Pemprov Jatim pada bulan Februari 2021 sebagai bentuk eskalasi.

“Kita sempat menyampaikan aspirasi di depan Gedung Intensif Care RS Jiwa Menur bersama subkon lainnya untuk mendapatkan atensi dari pihak Pemprov Jatim khususnya pihak RS Jiwa Menur pada awal April 2021 (setelah sebelumnya tidak ada kejelasan sejak awal tahun 2021),” terangnya.

Sebagai tindak lanjut aspirasi tersebut, pihak subkon kemudian diundang rapat tanggal 5 April 2021 oleh Inspektorat Pemprov Jatim. Dimana, pertemuan yang difasilitasi oleh fungsi Inspektorat Pemprov Jatim pada Senin, 5 April 2021 tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk pihak RS Jiwa Menur, PT Wira Karsa Konstruksi, dan Sembilan subkon terkait.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah